Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 sebagaimana sebagai berikut: a. Pendapatan Rp2.538.496.472.277,89 b. Belanja dan transfer Rp2 .03 0.845.567.427,97 c. Pembiayaan Netto Rp 507.576.168.717,29 Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Rp 518.789.320.872,21 Laporan Perubahan Sisa Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 sebagai berikut: a . Sisa Anggaran Lebih Awal Rp507.54 5.3 10.539,29 b. Penggunaan Sisa Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp507.545.310.539,29 c. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp5 18.789.320.872,21 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp0,00 e. Lain -lain Rp0,00 f. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp518.789.320.872,21 Neraca per 31 Desember Tahun 2020 sebagai berikut: a . Jumlah aset Rp 3.869.952.848.308,24 b . Jumlah kewajiban Rp 36.202.294.708,35 c. Jumlah ekuitas dana Rp 3.833.750 .553.599,89
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat