Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2021 tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2021 pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 10.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2021 tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
22 September 2022
Tanggal Pengundangan
22 September 2022
Tanggal Berlaku
22 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.91
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 177 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2021 tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan