Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pengajuan Pinjaman/Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. prinsip-prinsip Pinjaman/utang; b. kebijakan Pinjaman/utang; c. sumber Pinjaman/utang; d. jenis Pinjaman/utang; e. kewenangan dan persyaratan Pinjaman/utang; f. pelaksanaan Pinjaman/utang; g. monitoring dan evaluasi; dan h. pelaporan Pinjaman/utang;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Pinjaman/Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
23 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2020
Tanggal Berlaku
23 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No. 13
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 78 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan