Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. pengorganisasian; b. tugas, hak dan kewajiban; c. pemberdayaan; d. pembinaan; e. pelaporan; dan f. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat