Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 67 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Instrumen Aplikasi SRIKANDI; Pelaksanaan Aplikasi SRIKANDI; Mekanisme Aplikasi SRIKANDI; Sarana SRIKANDI; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
15 November 2022
Tanggal Pengundangan
15 November 2022
Tanggal Berlaku
15 November 2022
Sumber
BD.2022/374
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan