Penjabaran - Pertanggungjawaban - ANGGARAN PenDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2020 (34) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Polewali Mandar No. 1 Tahun 2009; Perbup Polewali Mandar No. 29 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Polewali Mandar No. 44 Tahun 2016; Perbup Polewali Mandar No. 37 Tahun 2014; Perbup Polewali Mandar No. 40 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi:
1. Pendapatan
2. Belanja
3. Transfer
4. Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 8 hlm
|