KEAMANAN PANGAN TERPADU - SISTEM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. NO. 2019/23, LL KAB. BURU : 20 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjaga pangan tetap aman, higenies, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, perlu diselenggarakan keamanan pangan terpadu. Untuk penanganan keamanan pangan yang integrative dan koodinatif antaR iNstansi baik vertikal maupun horizontal dapat mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 138 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem keamanan pangan terpadu Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
|