Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 1.932.811.373.400.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat