Ruang lingkup pengaturan dalarn Peraturan Bupati ini adalah: a. Penyimpanan Limbah B3; dan b. Pengumpulan Limbah B3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat