Sumber Daya Mineral
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Eneergi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2017; bahwa nomenklatur, uraian tugas dan fungsi dari Unit pelaksana Teknis Laboratorium pengujian pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, perlu disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat Daerah dan usulan perubahan uraian tugas dan fungsi dari Unit peiaksana Teknis Laboratorium Pengujian Drnas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur Tentang Pcrubahan Atas Peraturam Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau;
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 72 Tahun 2016;
- Ketentuan Pasal 11 peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daya Mineral Provinsi Riau (Berita Daerah 2017 Nomor 72) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
- 3 Hlm
|