Percepatan - Pembangunan - Pengoperasian - Bandar Udara - Very Very Important Person - Ibu Kota Nusantara - ikn
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 31, LN.2023/No.77, jdih.setneg.go.id: 8 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara
ABSTRAK: |
- Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan lbu Kota Nusantara dan pengembangan konektivitas lbu Kota Nusantara.
- Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 1 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2022; PP Nomor 32 Tahun 2021; Perpres Nomor 63 Tahun 2022; dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022.
- Perpres ini mengatur mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (Bandar Udara VVIP) dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara. Pendanaan untuk penugasan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP bersumber dari: 1) APBN dan 2) sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
- Lampiran file: 8 hlm.
|