Lampiran I dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap desa Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2019 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat