perizinan - angkutan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan telah masuk ke dalam aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sehingga sudah tidak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerntah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Perizinan Angkutan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2017 dicabut.
- 2 hlm
|