Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Sekretariat Daerah provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 98) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Pasal 16 diubah; 3. Ketentuan Pasal 36 sampai dengan pasal 38 diubah; 4. Ketentuan Pasal 40 sampai dengan Pasal 42 diubah; 5. Ketentuan Pasal 45 sampai dengan pasal 46 diubah; 6. Ketentuan Pasal 61 sampai dengaa pasal 73 diubah; 7. Diantara Paragral 2 dal Paragraf 3 disisipkan 1 (satu) Paragraf yakni Paragraf 2A; 8. Diantara Pasal 73 dan Pasal 74 disispkan 13 (tiga belas) Pasal yarrg terdiri dari Pasal 73A, 73P, 73C,73D, 738,73F, 73G, 73H, 731, 73J, 73K, 73L, 73M; 9. Ketantuan Pasal 79 diubah; 10. Ketentuan Pasal 81 sampai dengan pasal 82 diubah; 11. Ketentuan Pasal 86 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
18 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2019
Tanggal Berlaku
18 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 103 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Riau Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan