ANGGARAN PenDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2022 (39) : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2019; Perbup Polewali Mandar No. 40 Tahun 2014; Perbup Polewali Mandar No. 45 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2021 yang terdiri dari:
1. Pendapatan
2. Belanja Daerah
3. Belanja Modal
4. Belanja Tak Terduga
5. Transfer
6 Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
- 5 hlm
|