Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 62 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAHAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pasal 1, pasal 6, pasal 7, pasal 14, pasal 18, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 33, pasal 34, pasal 45 Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 diubah dan pasal 46 dihapus. Seluruhnya sebagaimana tertulis dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 62 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAHAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 62
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan