Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 58 Tahun 2022

PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN DANA BAGIAN HASIL DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini : a. menetapkan pengalokasian Dana Bagian Hasil dari Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; dan b. mengatur tata cara pengalokasian Dana bagian hasil dari pajak dan retribusi daerah kepada setiap desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 58 Tahun 2022 tentang PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN DANA BAGIAN HASIL DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
19 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2022
Tanggal Berlaku
19 Desember 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 58
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 96 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan