Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2022

Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepada Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepada Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Aru
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dobo
Tanggal Penetapan
29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022
Tanggal Berlaku
29 Juli 2022
Sumber
BD. No. 2022/15, LL KEP. ARU : 5 HLM.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan