dana desa TA 2022 - PENGALOKASIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. No. 2022/14, LL KAB. KEP. ARU : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
|