Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat. Kode Etik ini disusun dengan tujuan menjaga martabat,kehormatan, citra, dan kredibilitas SDM di UKPBJ dengan bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan PeraturanPerundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat