Peraturan Gubernur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, berisi tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Dasar; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat