Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 71 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 68 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 68), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 20 diubah: 2. Ketentuan dalam Lampiran Romawi I Mengenai Model Pakaian Dinas H uruf A ten tang Pakaian Dinas Harian Angka 23 dan Angka 24 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini: 3. Ketentuan dalam Lampiran Romawi I Mengenai Model Pakaian Dinas Huruf C tentang Pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo No 68 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2022
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 71
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 222 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan