Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021.
- KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan
belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas melalui mekanisme UP.
Penggunaan KKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan memperhatikan:
a. kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas;
b. transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin electronic data capture atau media dalam jaringan;
c. keamanan dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan atau fraud;
d. efektivitas dalam pengurangan UP yang menganggur atau idle cash;
e. efisiensi biaya administrasi transaksi Pemerintah Daerah dari penggunaan UP; dan
f. akuntabilitas pembayaran tagihan daerah dan pembebanan biaya penggunaan UP KKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
- 75 Halaman
|