Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 52 Tahun 2023

KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KKD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 605.563.759.922,37 (Enam Ratus Lima Milyar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Tiga Puluh Tujuh Sen). Berdasarkan Perhitungan Keuangan Daerah maka KKD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dalam kelompok KKD Tinggi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 52 Tahun 2023 tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
09 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2022
Tanggal Berlaku
09 Desember 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 52
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan