Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 47 Tahun 2022

RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2022- 2026 diarahkan pada pemenuhan hak anak, meliputi klaster: a. kelembagaan; b. hak sipil dan kebebasan; c. lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; d. kesehatan dasar dan kesejahteraan; e. pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; f. perlindungan khusus; dan g. kecamatan, desa/kelurahan layak anak. yang dituangkan kedalam Rencana Aksi Daerah Kabupaten Madiun Layak Anak Tahun 2022-2026 sebagaimana tertuang dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 47 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 47
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan