Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2022

Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, pengelolaan IG daerah, sinkronisasi data, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sumber daya manusia, pembiayaan, ketentuan lain terkait penyelenggaraan informasi geospasial daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
28 September 2022
Tanggal Pengundangan
28 September 2022
Tanggal Berlaku
28 September 2022
Sumber
BD.2022/No.81 Seri E No.74
Subjek
GEOSPASIAL, RUANG KEBUMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan