Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Asean Framework Agreement on the Facilitation of Inter-state Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara) yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2009 di Manila, Filipina.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat