Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; dan b. tata cara pelaksanaan KSWP dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat