ORGANISASI, KEPEGAWAIAN DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SIRIN MERAGUN KABUPATEN SEKADAU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD.2015/NO.9, LL KAB. SEKADAU: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi, Kepegawaian Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Sirin Merangun Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Sirin meragun Kabupaten Sekadau merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang bertujuan untuk mengelola dan memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.7 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.34 tahun 2014, kepres No.7 Tahun 1998, permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas dan tanggungjawab; .Organisasi; Kepegawaian; Dana Pensiun; Asosiasi; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 21 Halaman dan 1 halaman penjelasan
|