Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 56 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Dan Arsip Statis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis bagi Perangkat Daerah dan LKD Provinsi dalam melakukan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis. Ruang lingkup petunjuk teknis pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis meliputi: a. pengelolaan unit kearsipan; b. penciptaan arsip; c. pemeliharaan arsip dinamis; d. penyusutan arsip; e. penggunaan arsip dinamis; f. akuisisi arsip statis; g. pengolahan arsip statis; h. akses arsip statis; dan i. preservasi arsip statis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Dan Arsip Statis
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (56) : 272 hlm
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan