a. kepesertaan; b. tata cara pelaksanaan; c. kewajiban kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan; d. penahapan kepesertaan; e. pengawasan dan pemeriksanaan; dan f. sanksi admnistratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat