1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Jumlah dan Sumber Dana Cadangan Daerah; 4. Program dan Kegiatan Yang Dibiayai dan Rincian Tahunan Dana Cadangan Daerah; 5. Penatausahaan Dana Cadangan Daerah; dan 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat