1. Standar harga satuan yang terdapat dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah termuat dalam master data yang terdiri dari: 1. SSH; 2. SBU; 3. ASB; dan 4. HSPK. 2. SSH, SBU, ASB dan HSPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan RKA SKPD pada APBD Tahun Anggaran 2021. 3. SSH, SBU, ASB dan HSPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 bertujuan untuk penyeragaman harga barang dan jasa sesuai kualitas jenis barang bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat