1. Peraturan Gubernur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman. 2. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk membangun minat, gemar dan kebiasaan membaca masyarakat, dengan tujuan mendorong terciptanya masyarakat membaca, menuju masyarakat belajar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat