Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 61 Tahun 2022

Pedoman Standar Harga Satuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Standar Harga Satuan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Standar Harga Satuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 61
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bintan No. 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Standar Harga Satuan
Mencabut :

  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini Peraturan Bupati Bintan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Harga Satuan dan Analisa Standar Belanja Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2021 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan