Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan, jenis dan sumber data, tahapan dan pengelolaan data, pemanfaatan data, penyimpanan dan pemusnahan data, sumber daya manusia, sinergi, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi dan pembiayaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat