Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Sistematika Restra Perangkat Daerah; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat