Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2022

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultansi yang dilaksanakan di Kabupaten Madiun. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Pengadaan Jasa Konsultansi melalui penyedia; dan b. Pengadaan Jasa Konsultansi melalui swakelola.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 18
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan