Pengadaan Barang/Jasa - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas metode pemilihan tenaga ahli dan penilaian mutu pekerjaan pada pengadaan jasa konsultansi serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultansi.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultansi yang dilaksanakan di Kabupaten Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pengadaan Jasa Konsultansi melalui penyedia; dan
b. Pengadaan Jasa Konsultansi melalui swakelola.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
- 10 Halaman
|