Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam; b. inventarisasi dan sosialisasi; c. peran serta masyarakat; d. monitoring; e. evaluasi dan pelaporan; dan f. penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat