Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 mengalami Perubahan, dengan rincian sebagai berikut: 1. Jumlah Pendapatan setelah Perubahan : Rp1.924.268.962.315,00 2. Jumlah Belanja setelah Perubahan : Rp2.196.037.112.721,00 3. Jumlah Pembiayaan Netto Daerah : Rp 271.768.150.406,00 4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan Rp 00,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat