Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 62 Tahun 2022

Perubahaan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 127 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa keten tuan dalam Peratu ran Bu pati Ponorogo N omor 127 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 127) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 26: 2. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) huruf a diubah: 3. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 23A: 4. Ketentuan Pasal 31 diubah: 5. Ketentuan Pasal 32 diubah: 6. Ketentuan Pasal 33 diubah: 7. Ketentuan Pasal 34 dihapus. 8. Ketentuan Pasal 35 dihapus. 9. Ketentuan Pasal 36 diubah: 10. Ketentuan Pasal 37 diubah: 11. Ketentuan Pasal 38 diubah: 12. Ketentuan Pasal 39 diubah:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 127 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2022
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 62; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/772/2022perbupponorogo062.PDF
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 719 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan