Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 61 Tahun 2022

Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 berfungsi sebagai acuan bagi SKPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA-SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2023. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 dapat berfungsi sebagai : a. batas tertinggi; dan b. estimasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2022
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 61; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/784/2022perbupponorogo061.PDF
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 611 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan