Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat