serta tata kerja inspektorat daerah - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan
Inspektorat Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana, perlu menetapkan perubahan Peraturan Bupati
Bintan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.107 Tahun 2017; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Permenpanrb No.7 Tahun 2022; Perda Kab.Bintan No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2021
Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 21 hlm
|