Peraturan Daerah ini mengatur tentang tanggung jawab dan wewenang, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, kelembagaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat