Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, antara lain terkait perubahan ketentuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, perubahan ketentuan Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas, perubahan Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat