PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2015/NO.2, LL KAB. SEKADAU: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sekadau Tahun 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pedoman umum penyaluran beras bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sekadau Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis program beras untuk rumah tangga miskin Kabupaten Sekadau Tahun 2015;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Tahun 1996, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.68 Tahun 2002, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2005, permendagri No.42 Tahun 2010, Pergub No.62 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis program beras untuk rumah tangga miskin kabupaten Sekadau Tahun 2015 dalam 3 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman dan 17 halaman penjelasan
|