Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarmasin Tahu 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Road Map Reformasi Birokrasi; Pengendalian dan Evaluasi; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.102
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 117 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan