Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi: a. kewajiban dan larangan PNS; b. hukuman disiplin; c. sanksi; d. kewenangan penjatuhan hukuman disiplin; e. pemanggilan, pemeriksaan, dan keputusan hukuman disiplin; dan f. pengawasan dan pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat