Lingkup pengaturan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku mencangkup: a. Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; b. penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; c. penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku; dan d. pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat